PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Pekan lalu, DPRD Kota Palangka Raya menggelar sidang paripurna III Masa Sidang II Tahun Sidang 2021 dengan agenda penetapan susunan panitia khusus (Pansus) DPRD, membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalteng terhadap kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan di Kota Palangka Raya tahun 2020.
Usai dibentuk, Pansus yang diketuai anggota DPRD Kota Palangka Raya Riduanto segera melakukan rapat pembahasan perdana pada Kamis (28/1/2021) lalu.
“Tujuan pembahasan LHP agar mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah kota dan kita evaluasi, mana yang sudah sesuai dan yang harus diperbaiki kedepannya,” katanya.
Dalam laporan dalam LHP tersebut, sambungnya, sebagian besar menilai kinerja penanganan Covid-19 cukup bagus, baik dalam penganggaran maupun kesiapsiagaan tim di lapangan. Namun tetap perlu menimbang yang terbaik. Apabila ada temuan, DPRD akan berkoordinasi bersama Pemko untuk menindaklanjutinya.
“Di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP RI tersebut kami menemukan 10 rekomendasi BPK RI yang tentunya kami bahas dalam rapat ini agar segera ditindak lanjuti rekomendasi tersebut,” beber Riduanto.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan kedepan, pansus bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya akan menggelar rapat tentang tindak lanjut rekomendasi.
Dalam hal ini, pihaknya meminta Asisten II Setda, Dinas Kesehatan dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya untuk memberikan paparan dan penjelasan.
“Hasil yang disampaikan kepada kami akan digunakan sebagai bahan tindak lanjut dari LHP BPK itu. Selain meminta penjelasan kepada para pihak teknis terkait yang menangani Covid-19, kami juga meminta kapan target tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BKP tersebut,” ujarnya.
Sedangkan pada bulan Februari mendatang, anggota Komisi C berencana mengunjungi 4 objek pemeriksaan, yaitu Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD Kota, dan Diskominfo Kota Palangka Raya.rgb