Dewan Terima Kunjungan 3 Rombongan DPRD Kalsel

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Di awal tahun 2021 ini, DPRD Kota Palangka Raya disibukkan berbagai agenda. Mulai dari persiapan bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta dalam hal menerima kunjungan kerja.

Pada Jumat (29/1) pagi, DPRD setempat menerima kunjungan kerja dari 3 DPRD asal Kalsel, yaitu dari DPRD Kabupaten Tapin, DPRD Kabupaten Tanah Laut, dan DPRD Kabupaten Tabalong.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya H M Khemal Nasery menerima kedatangan para wakil rakyat dari Provinsi Kalsel tersebut. Dijelaskan, rombongan DPRD ini melakukan kunker ke Palangka Raya dengan agenda yang berbeda-beda.

Seperti DPRD Kabupaten Tapin, ingin mempelajari tentang intensifikasi sektor pajak daerah dan retribusi daerah serta pengadaan infrastruktur.

Dalam hal ini, kata Khemal, pihaknya menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kota Palangka Raya, terutama yang menyangkut upaya menggali potensi pajak, maupun kebijakan menaikan pajak.

“Intinya kita sharing dan berbagi pengalaman bagaimana kapasitas DPRD dalam mendorong peningkatan sektor pajak dan retribusi daerah, dalam hal ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” tuturnya usai pertemuan tersebut.

Selanjutnya, kunker DPRD Kabupaten Tanah laut bertujuan mempelajari mekanisme dan proses perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) pada awal tahun anggaran, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Politisi Partai Golkar kembali menjelaskan, kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Tabalong adalah untuk mempelajari sistematika tata cara beracara dan kode etik DPRD.

Dalam forum tersebut, juga didiskusikan berbagai hal berkaitan dengan tata cara beracara dari kedua pihak untuk memperkaya khazanah dalam perumusan beleid tata beracara guna mengatur lembaga DPRD.

“Tata Beracara wajib diketahui seluruh pimpinan dan anggota DPRD sebab merupakan bagian dari marwah DPRD untuk mempertahankan eksistensi sebagai pejabat publik di tengah masyarakat,” tutupnya.rgb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *