KUNKER DPRD- Rumah Betang Manggatang Utus Perlu Perhatian Serius

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh mendampingi Komisi III DPRD Kalteng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Betang Manggatang Utus yang terdapat di Sei Pasah di Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.

Sejarahnya, kata Faridawaty, Rumah Betang Menggatang Utus ini dibangun pada tahun 1806, namun sudah pernah dilakukan renovasi. Meskipun dibangun tahun 1806, namun karena terjadi renovasi membuat rumah betang yang memiliki sejarah ini tidak masuk dalam cagar budaya. Penyebabnya, pasca-dilakukan renovasi sampai sekarang belum mencapai 50 tahun.

DPRD Kalteng akan berjuang, lanjut srikandi Partai NasDem ini, bagaimana ke depan Rumah Betang Manggatang Utus dapat menjadi perhatian serius pemerintah untuk dilakukan pemeliharaan. Tahun 2022, direncanakan mendapat alokasi anggaran sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam melestarikan budaya.

“Rumah Betang Manggatang Utus ini menjadi salah satu objek wisata yang sangat menjanjikan, apabila dikelola dengan sebaik mungkin. Lokasi ruma betang berada persis di tepi jalan raya, sehingga memberikan kemudahan untuk mengunjunginya. Terlebih dengan sudah dilakukan renovasi, namun sisa-sisa peninggalan yang lama masih berada dalam kawasan cagar budaya,” kata Faridawaty, saat menyampaikan agenda kunker ke Kabupaten Kapuas, Senin (25/1/2021), di Palangka Raya.

Ketua DPW Partai NasDem ini mengatakan, keberadaan Rumah Betang Manggatang Utus, selain memiliki nilai sejarah atau historis untuk menjadi objek wisata, juga memiliki potensi pendukung di bagian hilirnya berupa perajin anyaman dan getah nyatu. Saling dukung kedua hal ini membuat potensi Rumah Betang Manggatang Utus semakin besar, bahkan berpotensi sebagai sumber pendapat asli daerah (PAD).

Berdasarkan keterangan saat kunker, kata Faridawaty, diketahui kepemilikan Rumah Betang Manggatang Utus menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pengembangan rumah betang, tidak melihat milik siapa, namun mari bersama-sama melakukan pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan. Menjadikan rumah betang ini sebagai objek wisata yang layak, perlu dilakukan berbagai pembenahan.

Melanjutkan pembenahan bangunan fisik, jelas Faridawaty, dengan melengkapi fasilitas bangunan yang ada saat ini, membenahi jalan di kawasan, dan membuat anjungan atau ruang pamer hasil kerajinan para pengrajin lokal di sana, termasuk membuat taman atau hutan mini yang sesuai dengan lingkungannya.

Kunker yang dilakukan kalangan DPRD Kalteng, ungkap Faridawaty, diterima oleh Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Hilir, Kapolsek Kapuas Hilir dan Danramil, bahkan diterima secara langsung oleh garis keturunan dari pemilik asal rumah betang yang juga tokoh masyarakat di Kabupaten Kapuas Talinting Toepak, dan beberapa damang dan tokoh adat lainnya. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *