Hukrim  

MASALAH EKONOMI-Suami Pukul Istri dengan Besi Ayunan

KASONGAN/Corong Nusantara – Seorang suami di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka lebam pada bagian tubuhnya. Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolsek Katingan Tengah. Kasat Reskrim Polres Katingan Iptu Adhy Heriyanto melalui Kanit PPA Aiptu Suprianto membenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Nur (24), warga Desa Samba Katung pada Selasa (19/1/2021) malam.

“Keluarga dan istri pelaku tidak terima perbuatan yang dilakukan oleh suami korban yakni Nur, sehingga pelaku yang melakukan kekerasan terhadap istrinya ini kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Aiptu Suprianto, Rabu (20/1/2021). Menurut Aiptu Suprianto, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Nur terhadap istrinya, dipicu emosinya karena terpancing istrinya yang terlebih dahulu memukulnya.

Nur akhirnya membalas memukul istrinya dengan mengunakan sebatang besi yang biasa dipergunakan untuk menggantung ayunan anaknya. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian mata, kaki dan punggung. Kasus pemukulan ini diduga dipicu permasalahan ekonomi keluarga, karena suami tidak memiliki pekerjaan sehingga sering terjadi pertengkaran.  “Proses hukum terhadap Nur sedang berjalan dan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Katingan. Sedangkan tersangka Nur kami kenakan pasal 44 ayat (1) undang – undang No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tegas Aiptu Suprianto. c-sus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *