Hukrim  

Jadi Kurir, Asep Simpan Ratusan Gram Sabu

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Keuntungan cukup tinggi dalam berbisnis narkoba jenis sabu membuat Asep Fauzi gelap mata. Pria 32 tahun tersebut ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng saat bertransaksi sabu di depan kantor Jasa Raharja, Jalan RTA Milono, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis (14/1/2021) lalu.

Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat 38,14 gram, disembunyikan di dalam tas selempang berwarna coklat. Tak berhenti sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Yogyakarta III, beberapa saat kemudian.

Disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan kembali sabu sebanyak dua paket besar dengan berat mencapai 197,71 gram, timbangan digital dan sendok plastik sabu serta beberapa bundle plastik klip.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro melalui Penyidik Ditresnarkoba, AKBP Jonel Saragih, mengatakan jika penangkapan dilakukan setelah anggota timsus narkoba mendapatkan informasi akan ada transaksi di Jalan RTA Milono, tepatnya di depan kantor Jasa Raharja.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan pemantauan di sekitar dan pada pukul 17.30 WIB mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dilanjutkan dengan penggeledahan di rumahnya.  “Terhadap tersangka kita terapkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya saat menggelar rilis, Selasa (19/1).

Disebutkan, tersangka mengaku baru saja menjalankan bisnis haramnya tersebut setelah mendapatkan penawaran dari seorang bandar besar sabu berinisial Mr X yang ada di Jawa. Transaksi dilakukan secara terputus dengan menaruh sabu di dibawah tiang listrik di suatu jalan.  “Tersangka ini ditawarin untuk mengedarkan sabu oleh seorang pria yang ada di Jawa. Pengakuan baru sekali ini dan barang yang diterimanya sebesar 300 gram pada dua minggu lalu,” urainya.

Jonel menambahkan, meski memiliki jaringan terputus upaya pendalaman masih dilakukan untuk menyelidiki peran tersangka dalam peredaran sabu di Palangka Raya. “Masih terus kita dalami, apakah bergerak sendiri atau memiliki jaringan lain di Palangka Raya. Pengakuannya sendiri dan baru ini menjadi kurir atau pengedar sabu,” tutupnya.  fwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *