Daerah  

ANGKUTAN TAMBANG ILEGAL- Komisi IV Soroti Kerusakan Jalan Patung-Hayaping

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara- Kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Patung-Hayaping, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) disorot Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, informasi dari masyarakat, kerusakan jalan yang terjadi di daerah itu disebabkan aktivitas angkutan tambang ilegal.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Siswandi mengatakan, informasi dari masyarakat yang mereka dapatkan terkait kerusakan ruas jalan provinsi itu akan menjadi perhatian pihaknya di Komisi IV.

Terlebih kerusakan jalan yang terjadi diduga akibat aktivitas angkutan tambang ilegal. Saat ini nyaris tidak bisa dilewati masyarakat, karena kondisinya benar-benar rusak parah dan berlumpur.

“Kita juga baru mendapatkan informasi tersebut, seharusnya kalau memang seperti itu kita minta pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, serta aparat penegak hukum segera bertindak. Apalagi informasinya perusahaan tambang yang menggunakan ruas jalan tersebut merupakan tambang ilegal,” ucap Siswandi saat dikonfirmasi Tabengan di gedung dewan, Rabu (13/1/2021).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Bartim, Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) ini juga menegaskan, informasi lain yang diterimanya adalah ruas jalan tersebut sebelumnya pernah diaspal dan dibangun dengan program proyek multiyears.

Namun, akibat aktivitas angkutan tambang ilegal, mengakibatkan aspal hancur dan begitu diguyur hujan, jalan akan sangat rawan bahkan tidak bisa dilewati.

“Hal ini tentunya akan berdampak buruk tidak hanya bagi masyarakat, tetapi sektor-sektor lainnya apabila tidak segera ditangani,” tegasnya.

Dikatakan politisi asal Partai Demokrat ini, pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kalteng. Masalah kerusakan ruas jalan provinsi di Kecamatan Paku akan menjadi salah satu pembahasan utama agar bisa segera ditindaklanjuti stakeholder terkait. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *