Tekno  

WeChat Blokir Akses Pengguna Yang Terhubung Ke Jaringan Cryptocurrency

WeChat Blokir Akses Pengguna Yang Terhubung Ke Jaringan Cryptocurrency

Corong Nusantara – Aplikasi WeChat membatasi aktivitas akun penggunanya yang terhubung dengan jaringan aset digital.

Langkah tersebut diambil WeChat menyusul adanya larangan perdagangan kripto oleh Pemerintah China.

Pada bulan Mei sampai September tahun lalu, Pemerintah China resmi melarang warganya berkecimpung di industri teknologi blockchain termasuk kripto lokal serta token NFT.

Dilansir dari Cointelegraph, dengan disahkannya aturan ini para pengguna aplikasi WeChat yang terlibat dengan penerbitan, perdagangan, dan pembiayaan kripto serta NFT akan dibatasi dan dimasukan dalam kategori bisnis ilegal.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindarkan para pengguna WeChat dari ancaman kerugian, akibat pergerakan volatilitas aset digital yang tak menentu.

Dengan diterapkannya aturan baru ini memungkinkan perusahaan untuk mencegah terganggunya tatanan ekonomi serta keuangan negara.

Langkah tersebut pun didukung penuh oleh Wu Blockchain platform berita kripto yang berbasis di Hong Kong, mengingat WeChat sendiri merupakan platform pesan paling laris di China.

Setiap harinya ada lebih dari 1,1 miliar pengguna harian yang aktif menggunakan layanan ini.

“Setelah pelanggaran tersebut ditemukan, platform publik WeChat akan, sesuai dengan beratnya pelanggaran, memerintahkan akun resmi yang melanggar untuk memperbaiki dalam batas waktu dan membatasi beberapa fungsi akun sehingga akun permanen dilarang” jelas reporter kripto terkemuka, Colin W.

Sejalan dengan WeChat, perusahaan fintech milik grup Ant yaitu WhaleTalk belakangan juga telah mengikuti langkah serupa dengan menjauhkan para penggunanya dari teknologi blockchain, dengan menghapus atau membatasi platform NFT dan kripto dari jaringan mereka.

Meskipun pemerintah telah merilis berbagai aturan untuk mencegah pertumbuhan aset digital di negaranya, namun menurut laporan media lokal hingga saat ini masih banyak platform koleksi digital yang berkembang di China. Bahkan jumlahnya meningkat lima kali lipat hingga tembus mencapai 500 perusahaan, terhitung sejak Februari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *