PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, saat ini terus menerus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang diatur dalam Perwali 26/2020 tentang percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya. Setelah berjalan kurang lebih 5 bulan, ada ribuan pelanggaran yang ditangani oleh pihak terkait mulai dari tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, hingga mengabaikan aturan 3 M bagi para pelaku usaha.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf menuturkan, peran seluruh elemen masyarakat saat ini sangat dibutuhkan guna mensukseskan upaya pemerintah dalam penanganan Pandemi yang sudah kurang lebih satu tahun ini melanda Kota Cantik. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat khususnya pemuda kota ini agar bisa menjadi pelopor penerapan prokes.
Dikatakannya, sebagai calon generasi penerus bangsa maka pemuda sudah seharusnya menjadi pelopor penerapan prokes agar bisa di contoh oleh teman-teman sebayanya.
“Saya mendapatkan informasi dari pihak satgas bahwa sejauh ini pelanggaran Prokes ternyata didominasi oleh kaum muda. Harapan kedepannya, agar ini bisa menjadi lebih baik. Anak-anak muda dengan segala keterampilannya dalam mengolah informasi, harusnya tahu akan dampak dari penyebaran virus ini jika tanpa melakukan prokes yang ketat. Kawula muda seharusnya bisa menjadi pelopor penerapan Prokes,” ungkap Wahid kepada awak media, kemarin.
Lebih lanjut pria yang berasal dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyampaikan, pemuda seharusnya bisa menjadi semangat bagi kota ini dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Serta membantu mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya penerapan Prokes dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, mengingat masih cukup masifnya kasus sebaran Covid-19 di kota ini.
“Anak muda atau pemuda Kota Palangka Raya seharusnya berperan penting melakukan aksi pencegahan sebaran Covid-19, dimana saat ini Kota Palangka Raya pun dinyatakan sebagai zona merah sebaran Covid-19,” pungkasnya. rgb