Corong Nusantara – Dua bajak laut asal Belawan ditangkap di Medan, Sumatera Utara, karena mencuri barang berharga milik penumpang feri KM Maulana CU GT 3.
Keduanya ditangkap Polda Sumut dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut setelah beraksi di feri penyeberangan penyeberangan dari Dermaga Sundari ke Dermaga Batang Sere.
Kedua bajak laut tersebut adalah MA (35 tahun) dari Desa Nelayan Seberang, Belawan, Kota Medan dan BP (34 tahun) dari Desa Nelayan Seberang, Belawan, Kecamatan Belawan, Kota Medan.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan para bajak laut ditangkap empat hari setelah kejadian.
“Benar, dua pelaku komplotan bengis ditangkap di kapal feri Sundari-Batang Seri,” kata Hardy, Kamis (02-06-2022).
Hardy mengatakan kejadian bermula di KM. Maulana CU GT 3 yang hendak menuju Pelabuhan Batang Seri dengan empat penumpang diberhentikan oleh dua orang tak dikenal menggunakan perahu motor pada sore hari 26 Mei.
Pelaku meminta bahan bakar solar untuk kapal yang dipimpin Midian Ginting.
Setelah diberhentikan dan meminta solar, Midian pun memberikan solar yang diminta.
Alih-alih pergi, para bajak laut naik ke feri dan mengayunkan parang mereka di leher kapten.
Setelah itu, mereka juga mengambil ponsel Android Oppo A 16 senilai Rp 50.000 dan kalung emas serta Rp 1 juta dari penumpang kapal.
Keduanya kini mendekam di Lapas Polda Sumut dan Polrestabes Belawan.
Saat ini keduanya terpaksa mendekam di jeruji besi milik Direktorat polisi air dan udara (Polairud) Polda Sumut di Belawan.