Hukrim  

1,5 Bulan, BNNP Bongkar Jaringan Sabu Puntun dan Napi

PALANGKA RAYA/Corong Nusantara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil membongkar tiga sindikat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu 1,5 bulan, periode Januari hingga pertengahan Februari 2021. Dari ketiga jaringan itu, petugas berhasil menyita 1,5 kilogram narkoba jenis sabu yang diketahui berasal dari Banjarmasin dan Aceh.

Pertama yang berhasil dibongkar petugas adalah jaringan Tamrin. Berawal dari laporan masyarakat di Wisma Garuda Jaya Jalan G Obos, Kota Palangka Raya yang banyak peredaran narkotika, anggota pun melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (16/1/2021) anggota BNNP Kalteng menangkap Budi alias Bolot dengan barang bukti 0,38 gram sabu.

Pengembangan kembali dilakukan dengan menangkap Husindi alias Husin keesokan harinya dengan barang bukti 1,04 gram sabu. Selanjutnya Senin (18/1/2021), petugas kembali menangkap Tamrin alias Arin dengan barang bukti 1,09 gram sabu di Komplek Puntun. Menariknya, aksi penjualan sabu di wilayah tersebut dijual bebas secara terbuka.

“Jadi ini merupakan jaringan dari Komplek Puntun yang selama ini dilabeli sebagai kampung narkoba dan zona merah narkoba. Untuk periode tahun ini, wilayah Puntun akan kita programkan sebagai Kampung Bersinar (Bersih dari narkoba),” ucap Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, Senin (15/2/2021).

Jaringan kedua yang berhasil dibongkar adalah jaringan narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya bernama Reza Pahlevi. Diawali dengan ditangkapnya Mariani yang saat itu baru saja turun dari mobil travel jurusan Banjarmasin-Palangka Raya, tepatnya di Jalan RTA Milono Km 2,7, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Dari keterangan tersangka Mariani, sabu diperoleh dari seorang pria yang ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengembangan dilakukan dengan menangkap Raidiani alias Idi pada Jumat (5/2/2021) di pinggir Jalan Simpang Sei Mesa, Banjarmasin.

Dari keterangan kedua tersangka, aksi mereka dikendalikan oleh Reza Pahlevi alias Upi dan Helendra alias Ucil, narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Diketahui pula, Mariani merupakan kakak kandung dari narapidana Reza Pahlevi. Sebelumnya Reza Pahlevi  turut mengantarkan ayahnya Asari, sebagai pesakitan karena turut menjadi kurir narkotika jenis sabu.

“Pada Sabtu (6/2/2021) kita melakukan koordinasi dengan Kalapas setempat dibantu petugas Lapas untuk mengamankan kedua tersangka narapidana itu. Kita amankan satu unit handphone dan kartu provider sebagai alat komunikasi. Berkat kerjasama yang apik dengan Lapas Palangka Raya, dua narapidana itu turut kita jadikan tersangka,” tegas Edi.

Jaringan terakhir yang dibongkar adalah jaringan Herisa Dkk. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim BNNP Kalteng berhasil menangkap seorang pria bernama Herisa alias Heri yang saat itu baru saja turun dari pesawat tujuan Jakarta-Palangka Raya di area terminal kedatangan Bandara Tjilik Riwut.  Saat digeledah, ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam alas sandal kulit yang dipakai oleh tersangka pada Sabtu (6/2/2021). Tim BNNP kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menangkap Hairullah alias Irul di terminal AKAP WA Gara di Jalan Mahir Mahar.

Dari keterangan keduanya, kegiatan tersebut dikendalikan oleh oknum narapidana di salah satu Lapas di Kalteng bernama Amsar Sudirman dan Jaenal. Guna kepentingan penyidikan, kedua narapidana juga telah diperiksa untuk dimintai keterangan. “Kita juga berkoordinasi dengan BNN Aceh untuk mengejar pria bernama Agus selaku yang memberikan perintah kepada Herisa untuk mengantarkan sabu ke Palangka Raya,” tuturnya.

Sementara, Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono menuturkan, pihaknya terus berkomitmen dalam membantu pengembangan pemberantasan narkotika jika menyangkut ke dalam narapidana. Dalam hal ini, setelah mendapat koordinasi dari tim BNNP Kalteng, petugas Lapas segera melakukan penggeledahan di kamar napi Reza Pahlevi dan Ucil.

Seluruh barang bukti yang ditemukan bersama dua narapidana diserahkan ke BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  “Kita membantu semaksimal mungkin dalam pemberantasan narkoba. Kita bongkar semua dan digeledah betul dan kita serahkan. Kita berkomitmen dan tidak akan menutup nutupi jika ada keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika,” tegasnya.  fwa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *